+6282125461736

Hukum Perkawinan Beda Agama Di Indonesia. Pernikahan beda agama tak pernah habis menjadi perdebatan di indonesia. Guru besar hukum perdata universitas indonesia prof.

Hukum Perkawinan Beda Agama dalam Teori dan Praktiknya di Indonesia
Hukum Perkawinan Beda Agama dalam Teori dan Praktiknya di Indonesia from shopee.co.id

Secara yuridis formal, persoalan nikah beda agama diatur dalam uu no.1 tahun 1974 tentang perkawinan dan turut masuk dalam instruksi presiden republik indonesia no.1. Cara kedua, merujuk pada putusan ma no. Walaupun belum jelas, beberapa pasangan menjadikan dasar hukum ini sebagai.

Secara Yuridis Formal, Persoalan Nikah Beda Agama Diatur Dalam Uu No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Turut Masuk Dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia No.1.

Perkawinan beda agama selalu menjadi polemik. Walaupun belum jelas, beberapa pasangan menjadikan dasar hukum ini sebagai. Ada dalil yang mengatakan bahwa itu dilarang tetapi ada pula yang.

Pernikahan Beda Agama Adalah Sesuatu Yang Rumit Di Indonesia, Baik Secara Administrasi Maupun Secara Konsekuensi Di Masyarakat.

Sebelum berlakunya uu pernikahan (uu no 1 tahun 1974), pernikahan pasangan berbeda agama, termasuk ke dalam pernikahan campuran. Dalam halnya perkawinan beda agama, pada pertengahan juni 2015, mahkamah konstitusi (mk) memutuskan menolak uji materi terhadap sejumlah ketentuan dalam uu. Dalam pasal 44 disebutkan bahwa seorang wanita islam dilarang melangsungkan perkawinan dengan seorang pria yang tidak beraga islam.

Cara Kedua, Merujuk Pada Putusan Ma No.

Hanya saja, merujuk pasal 2 uu, kerap kali ditafsirkan bahwa hukum kawin beda agama merujuk pada hukum agama. Kesimpulan sederhana yang kerap dipahami publik ialah hukum perkawinan indonesia tidak mengakui kawin beda agama. Hakim kemudian memerintahkan agar dinas kependudukan dan pencatatan sipil.

Hukum Perkawinan Beda Agama Di Indonesia, Yang Selama Ini Menjadi Pomelik Antara Di Larang Atau Merupakan Kekosongan Hukum,.

Selanjutnya ditegaskan dalam pasal 2 uu no. Jika ditanya mengenai bolehkah menikah beda agama, jawaban singkatnya adalah pada dasarnya hukum perkawinan di indonesia tidak mengatur secara khusus mengenai. Faktanya, sejak tahun 1986 sudah ada putusan.

Sejumlah Pengadilan Negeri (Pn) Di Indonesia Mulai Mengizinkan Pernikahan Beda Agama.

Pernikahan beda agama tak pernah habis menjadi perdebatan di indonesia. 1 tahun 1974 bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaannya (ayat 1). [13] zulfa djoko basuki, hukum antar hukum :