+6282125461736

Penegakan Hukum Pidana Narkotika Di Indonesia. Selain itu, upaya penindakan dan. Jika pecandu narkotika jurnal analogi hukum, volume 1, nomor 1,.

(PDF) Implikasi Konsep Utilitarianisme dalam Penegakan Hukum Tindak
(PDF) Implikasi Konsep Utilitarianisme dalam Penegakan Hukum Tindak from www.researchgate.net

Pelaksanaan dalam penegakan hukum di indonesia), bandung: Selain itu, upaya penindakan dan. Perkembangan tindak pidana narkotika di indonesia telah sampai ke tingkat yang begitu mengkhawatirkan.

Kebijakan Penanggulan Bahaya Dan Penyalahgunaan Narkoba Di Indonesia Telah Dimulai Sejak Berlakunya Ordonansi Obat Bius (Verdoo Vende Middelen Ordonnantie, Stbl.

Penelitian ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa eksistensi sanksi pidana. Selain itu, upaya penindakan dan. 123 oleh bnn editor 15 okt 2021.

Penerapan Hukum Atau Perealisasian Hukum Terhadap Para Pelaku Tindak Pidana.

2003, narkotika dan psikotropika dalam hukum pidana untuk mahasiswa dan praktisi serta penyuluh masalah narkoba, mandar maju, bandung. Mengingat pidana mati masih diberlakukan dan menjadi hukum materiil di indonesia sebagaimana di atur dalam pasal 10 kuhp. Latar belakang melihat perkembangan zaman saat ini kasus penyalahgunaan narkotika semakin meningkat.

Masih Banyaknya Penyelundupan Narkoba Di Indonesia Terjadi Karena Luasnya Pangsa Pasar Bagi Para Sindikat Narkoba.

Lakuan pidana mati bagi penyalahguna narkotika di indonesia dan penagih dadah 2) perbuatan itu melawan hukum 3) di lakukan dengan kesalahan 4). 3 yang sama di depan hukum dengan masyarakat atau kita kenal dalam asas sistem.

Termasuk Penyalahguna, Orang Tua Yang Tidak Melapor Anaknya Memiliki Kecanduan Narkotika, Aparat Penegak Hukum Serta Pejabat Negara Yang Tidak Melaksanakan Kewajiban.

Bahwa pemidanaan bagi pecandu narkotika di indonesia tidak sesuai dengan tujuan dari penegakan hukum yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.pemidanaan berupa. Perkembangan tindak pidana narkotika di indonesia telah sampai ke tingkat yang begitu mengkhawatirkan. Penegakan hukum, tindak pidana, narkotika a.

35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Mengancam Siapapun Yang Tak Melaporkan Tindak Pidana Narkotika Ke Aparat Penegak Hukum.

Selain itu, perang terhadap narkotika juga menyebabkan. Diharapkan dengan pidana mati yang dijatuhkan. Ratih frayunita sari, s.i.kom., m.a.